Permudah Pengurusan KTP, Aplikasi Dukcapil Smart Solusinya

11 Februari 2020 14:24:39 WIB

Informasi dari Disdukcapil Bantul

KTP merupakan Identitas yang penting bagi setiap warga Indonesia. Dengan adanya KTP, masyarakat memiliki identitas bertentuk kartu yang resmi. Hampir semua kegiatan maupun pengurusan berkas penting lainnya menggunakan KTP sebagai dasar data. Sehingga KTP merupakan hal yang penting bagi setiap individu yang memiliki umur 17 tahun keatas.

Bagi warga bantul yang belum memiliki E-KTP, Disdukcapil memiliki sebuat inovasi baru. Inovasi baru tersebut berupa Dukcapilsmart. Masyarakat dapat membuat permohonan KTP melalui aplikasi tersebut. Caranya pun sangat mudah, yaitu dengan mengunduh aplikasi Dukcapilsmart pada Play Store (download di playstore.

Warga juga dapat melakukan permohonan KTP dengan datang langsung ke disdukcapil

Komentar atas Permudah Pengurusan KTP, Aplikasi Dukcapil Smart Solusinya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License