Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul
01 Februari 2017 15:30:43 WIB
Pengurusan dokumen kependudukan yang meliputi Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pengurusan Kartu Keluarga (KTP), Pengurusan Akta Kelahiran, Pengurusan Akta Kematian saat ini sangatlah mudah, untuk mendapatkan surat pengantarnya nya anda cukup datang ke kantor Desa Bantul pada jam kerja dengan membawa bukti diri KTP/KK.
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- GAMBARAN UMUM KALURAHAN BANTUL
- MATRIK PROGRAM MASUK DESA TAHUN 2024
- APBKal KALURAHAN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2024
- REALISASI APBKal KALURAHAN BANTUL TAHUN ANGGARAN 2023
- Peraturan Desa Bantul Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM DESA
- Peraturan Kalurahan Bantul Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan, Kal
- PERESMIAN BANK SAMPAH RT 04 JEBUGAN
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)