Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul
01 Februari 2017 15:30:43 WIB
Pengurusan dokumen kependudukan yang meliputi Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pengurusan Kartu Keluarga (KTP), Pengurusan Akta Kelahiran, Pengurusan Akta Kematian saat ini sangatlah mudah, untuk mendapatkan surat pengantarnya nya anda cukup datang ke kantor Desa Bantul pada jam kerja dengan membawa bukti diri KTP/KK.
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
| Ming | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
|---|
Infografis
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Rutin Ibu-Ibu Rabu Kliwon: Persiapan Menghadapi Bulan Ramadhan
- Kerja Bakti Serentak, Peringati Hari Desa Nasional Tahun 2026
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Disabilitas
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut KK
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Status Perkawinan
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Gol. Darah
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Agama
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












