Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul
01 Februari 2017 15:30:43 WIB
Pengurusan dokumen kependudukan yang meliputi Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pengurusan Kartu Keluarga (KTP), Pengurusan Akta Kelahiran, Pengurusan Akta Kematian saat ini sangatlah mudah, untuk mendapatkan surat pengantarnya nya anda cukup datang ke kantor Desa Bantul pada jam kerja dengan membawa bukti diri KTP/KK.
Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
| Ming | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
|---|
Infografis
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ibu-Ibu Rabu Kliwon: Memaknai QS. Ar-Rum Ayat 21 sebagai Pondasi Keharmonisan Keluarga
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Bantul Sukses Dilaksanakan
- Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Wilayah Kelompok Tani Guyup Rukun II Gandekan
- Penyaluran BLT-DD Tahap XI Bulan November Tahun 2025
- Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Bulak Kresen
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Jenis Kelamin Semester I 2025
- Penyuluhan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Kalurahan Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












