PENGUKUHAN KEMBALI KEPENGURUSAN KARANG TARUNA DIRGANTARA KALURAHAN BANTUL

Administrator 18 April 2022 14:37:24 WIB

PENGUKUHAN KEMBALI KEPENGURUSAN

KARANG TARUNA DIRGANTARA 

KALURAHAN BANTUL

Karang Taruna Dirgantara Kalurahan Bantul dilantik pada tanggal 27 Juli 2019 untuk periode 2019 sampai dengan 2024, dikarenakan seiring berjalannya waktu dan beban kegiatan karang taruna bertambah maka perlu dilakukan perubahan pengurus dan penambahan anggota baru dalam Karang Taruna Dirgantara.

Hal ini perlu dilakukan dikarenakan ada sebagian anggota yang karena kesibukan jadi tidak bisa aktif di Karang Taruna, Maka dalam Rapat Pengurus Karang Taruna pada tanggal 30 Maret 2022 telah disepakati untuk Perubahan Pengurus untuk Karang Taruna Dirgantara periode 2022 sampai dengan 2024.

Berita Acara Rapat Pengurus Karang Taruna Dirgantara sebagai syarat untuk dikeluarkan SK Lurah Bantul untuk Perubahan atas Kepengurusan Karang Taruna Kalurahan Bantul Masa Bhakti 2019-2024.

Pada tanggal 15 April 2022 bertempat di Graha Riptaloka Kalurahan Bantul, telah dilakukan Pengukuhan Kembali Kepengurusan Karang Taruna Kalurahan Bantul dengan mengundang dari Pemerintah Kalurahan Bantul, Bamuskal Kalurahan Bantul, Bhabinkamtibmas Kalurahan Bantul, Babinsa Kalurahan Bantul, dan Anggota Karang Taruna.

Diharapkan dengan adanya perubahan kepengurusan, karang taruna Dirgantara dapat lebih optimal dan dengan adanya regenerasi dan jiwa jiwa baru mampu membuat karang taruna lebih hidup dan lebih berwarna. Dengan semangat baru semoga karang taruna akan semakin tinggi mengudara namun juga tetap ramah membumi.

Komentar atas PENGUKUHAN KEMBALI KEPENGURUSAN KARANG TARUNA DIRGANTARA KALURAHAN BANTUL

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License