Panduan “LEONTIN MAS” (Legalisir Online mudah Akurat Simpel)

AdminDesa3 15 September 2022 15:07:54 WIB

Panduan “LEONTIN MAS” (Legalisir Online mudah Akurat Simpel) oleh Disdukcapil Kabupaten Bantul - Bagi warga masyarakat Bantul yang membutuhkan legalisir dokumen adminduk, kini menjadi lebih mudah, akurat, dan simpel. Tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul. Cukup via online dengan cara scan dokumen asli yang akan dilegalisir dengan format .pdf, lalu dikirim ke email leontinmas@mail.bantulkab.go.id. Semoga bermanfaat.

Komentar atas Panduan “LEONTIN MAS” (Legalisir Online mudah Akurat Simpel)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License