Aplikasi Dukcapil Smart. Urus Adminduk, kapan saja, di mana saja!

AdminDesa3 15 September 2022 15:13:36 WIB

Aplikasi Dukcapil Smart. Urus Adminduk, kapan saja, di mana saja oleh Disdukcapil Kabupaten Bantul - Warga masyarakat Bantul mengurus adminduk lebih mudah dan cepat. Tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Bantul, hanya dengan mengakses Aplikasi Dukcapil Smart Bantul. Aplikasi Dukcapil Smart Bantul adalah aplikasi yang memudahkan masyarakat Bantul dalam mengurus dokumen kependudukan, seperti :

  1. Pengajuan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), 
  2. pengajuan pembuatan KTP Elektronik, 
  3. pengajuan pemutakhiran Data Diri, 
  4. pengajuan pembuatan Akta Perkawinan, 
  5. pengajuan pembuatan Akta Kelahiran,
  6. pengajuan pembuatan Akta Perceraian,
  7. pengajuan pembuatan Akta Kematian, dan
  8. pengajuan pembuatan Surat Keterangan Pindah.

Aplikasi Dukcapil Smart Bantul dapat diakses dengan cara download di Play Store. Setelah download, login ke Aplikasi Dukcapil Smart Bantul dengan memasukkan Nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apabila membutuhkan bantuan penggunaan aplikasi, scan QR code pada gambar atau klik link https://s.id/TutorialDukcapilSmart dan apabila mengalami kendala hubungi 0821-3325-6500 atau 0896-7576-4040. Semoga bermanfaat.

Komentar atas Aplikasi Dukcapil Smart. Urus Adminduk, kapan saja, di mana saja!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License