Layanan Rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul

AdminDesa3 01 Maret 2023 11:51:03 WIB

Kalurahan Bantul - Layanan rehabilitasi merupakan layanan rehabilitasi rawat jalan untuk pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul. Layanan rehabilitasi dapat dilakukan di Klinik Pratama Abhipraya BNN Kabupaten Bantul. Jam layanan klinik dilakukan setiap Senin – Jumat pukul 09.00 – 14.00 WIB. Untuk mendapatkan layanan rehabilitasi di Klinik Pratama Abhipraya BNN Kabupaten Bantul terdiri dari lima (5) tahapan, sebagai berikut :

  1. Registrasi
  2. Skrining
  3. Asesmen
  4. Rehabilitasi
  5. Pascarehabilitasi

Semoga bermanfaat!

Komentar atas Layanan Rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License