PEREKAMAN KTP-EL UNTUK PEMULA
AdminDesa3 20 Juni 2024 12:42:23 WIB
Bantul – Sabtu (8/6/2024) telah dilakukan perekaman KTP-el untuk pemula, yaitu untuk warga Kalurahan Bantul yang berusia 16 – 17 tahun. Perekaman KTP-el secara jemput bola ini dilaksanakan di Kalurahan Bantul dan difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul. Perekaman KTP-el dihadiri 109 dari 162 peserta perekaman. Untuk anak yang berusia usia 17 tahun, dianjurkan segera melakukan pengajuan online melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul agar mendapatkan KTP-el. Sedangkan untuk anak yang masih berusia 16 tahun, maka dapat mengajukan permohonan KTP-el melalui aplikasi Dukcapil Smart Bantul saat berusia 17 tahun nanti. Melalui kegiatan ini diharapkan warga Kalurahan Bantul menjadi tertib administrasi kependudukan.
Komentar atas PEREKAMAN KTP-EL UNTUK PEMULA
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
Ming | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
---|
Infografis
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Jenis Kelamin Semester I 2025
- Penyuluhan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Kalurahan Bantul
- PENYALURAN BLT-DD TAHAP X BULAN OKTOBER TAHUN 2025 KALURAHAN BANTUL
- SOSIALISASI PENYUSUNAN DOKUMEN STANDAR PELAYANAN DI KALURAHAN BANTUL
- PEMBINAAN KAUM ROIS KALURAHAN BANTUL
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP IX BULAN SEPTEMBER TAHUN 2025
- PELATIHAN KADER ILP
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
