Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul

01 Februari 2017 15:30:43 WIB

Pengurusan dokumen kependudukan yang meliputi Pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pengurusan Kartu Keluarga (KTP), Pengurusan Akta Kelahiran, Pengurusan Akta Kematian saat ini sangatlah mudah, untuk mendapatkan surat pengantarnya nya anda cukup datang ke kantor Desa Bantul pada jam kerja dengan membawa bukti diri KTP/KK.

Komentar atas Panduan Pelayanan Satu Pintu Desa Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License