MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK KALURAHAN

AdminDesa2 04 Agustus 2025 14:02:56 WIB

Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 bertempat di Graha Riptaloka Kalurahan Bantul telah dilaksanakan Musyawarah Kalurahan tentang Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kalurahan Bantul tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan.

Rancangan tentang pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan ini dikarenakan pengurus BUM Kalurahan mengundurkan diri dan adanya perubahan dalam Anggaran Dasar BUM Kalurahan. BUM Kalurahan nantinya akan mengelola kegiatan terkait dengan Program Ketahanan Pangan dan Pengelolaan Sampah.

Dalam Musyawarah Kalurahan tersebut telah disepakati sebagai berikut :

  • Sebagai Penasihat adalah Lurah Bantul
  • Sebagai Dewan Pengawas
    • Bapak Mei Basah
    • Bapak Bambang Suwerda
    • Bapak Fx. Suhartono
  • Sebagai Direktur adalah Bapak Suharyanto
  • Sebagai Sekretaris adalah Bapak Harri Kurniawan
  • Sebagai Bendahara adalah
    • Bapak Marsidi
    • Bapak Riswanto
  • Untuk Unit Usaha
    •  Ketahanan Pangan
    •  Pengelolaan Sampah
    • Jasa Fotocopy dan ATK
    • Penyedia Makan,Snack dan Minum

Komentar atas MUSYAWARAH KALURAHAN TENTANG PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK KALURAHAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License