PROSEDUR DINI PENANGANAN KEBAKARAN
Administrator 20 Agustus 2025 14:53:12 WIB
PROSEDUR JIKA TERJADI KEBAKARAN
1. Tetap Tenang
-
Jangan panik. Kepanikan bisa memperburuk situasi.
-
Ambil napas dalam dan pikirkan langkah berikutnya.
2. Aktifkan Alarm Kebakaran
-
Jika tersedia, tekan alarm kebakaran untuk memperingatkan semua orang di sekitar.
-
Jika tidak ada alarm, teriak dengan jelas: “KEBAKARAN!”
3. Hubungi Pemadam Kebakaran
-
Telepon 113 (atau nomor darurat setempat).
-
Sampaikan informasi berikut:
-
Lokasi lengkap kebakaran
-
Jenis kebakaran (jika diketahui, misalnya listrik, gas, dll.)
-
Apakah ada orang yang terjebak?
-
4. Padamkan Api Kecil (jika aman)
-
Gunakan alat pemadam api ringan (APAR), selimut api, atau air (jika bukan kebakaran listrik/minyak).
-
Jika api sulit dikendalikan, segera evakuasi.
5. Tutup Pintu dan Jendela
-
Jika meninggalkan ruangan, tutup semua pintu untuk mencegah api menyebar.
-
Jangan mengunci, cukup ditutup rapat.
6. Evakuasi dengan Aman
-
Gunakan jalur evakuasi yang sudah ditentukan.
-
Jangan gunakan lift!
-
Merangkak jika asap tebal (asap naik ke atas).
-
Bantu lansia, anak-anak, atau orang berkebutuhan khusus.
Komentar atas PROSEDUR DINI PENANGANAN KEBAKARAN
Formulir Penulisan Komentar
Kalender
| Ming | Sen | Sel | Rab | Kam | Jum | Sab |
|---|
Infografis
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Ibu-Ibu Rabu Kliwon: Memaknai QS. Ar-Rum Ayat 21 sebagai Pondasi Keharmonisan Keluarga
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kalurahan Bantul Sukses Dilaksanakan
- Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Wilayah Kelompok Tani Guyup Rukun II Gandekan
- Penyaluran BLT-DD Tahap XI Bulan November Tahun 2025
- Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Bulak Kresen
- Jumlah Penduduk Kalurahan Bantul Menurut Jenis Kelamin Semester I 2025
- Penyuluhan Penyakit Menular dan Tidak Menular di Kalurahan Bantul
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License












