PROSEDUR DINI PENANGANAN KEBAKARAN

Administrator 20 Agustus 2025 14:53:12 WIB

PROSEDUR JIKA TERJADI KEBAKARAN

1. Tetap Tenang

  • Jangan panik. Kepanikan bisa memperburuk situasi.

  • Ambil napas dalam dan pikirkan langkah berikutnya.


2. Aktifkan Alarm Kebakaran

  • Jika tersedia, tekan alarm kebakaran untuk memperingatkan semua orang di sekitar.

  • Jika tidak ada alarm, teriak dengan jelas: “KEBAKARAN!”


3. Hubungi Pemadam Kebakaran

  • Telepon 113 (atau nomor darurat setempat).

  • Sampaikan informasi berikut:

    • Lokasi lengkap kebakaran

    • Jenis kebakaran (jika diketahui, misalnya listrik, gas, dll.)

    • Apakah ada orang yang terjebak?


4. Padamkan Api Kecil (jika aman)

  • Gunakan alat pemadam api ringan (APAR), selimut api, atau air (jika bukan kebakaran listrik/minyak).

  • Jika api sulit dikendalikan, segera evakuasi.


5. Tutup Pintu dan Jendela

  • Jika meninggalkan ruangan, tutup semua pintu untuk mencegah api menyebar.

  • Jangan mengunci, cukup ditutup rapat.


6. Evakuasi dengan Aman

  • Gunakan jalur evakuasi yang sudah ditentukan.

  • Jangan gunakan lift!

  • Merangkak jika asap tebal (asap naik ke atas).

  • Bantu lansia, anak-anak, atau orang berkebutuhan khusus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License