Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Wilayah Kelompok Tani Guyup Rukun II Gandekan

AdminDesa3 12 November 2025 12:52:03 WIB

Bantul - Dalam upaya menjaga produktivitas hasil pertanian dan mengantisipasi serangan hama tikus, Pemerintah Kalurahan Bantul bersama para petani menggelar kegiatan Gerakan Pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (Gerda OPT) Tikus. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 12 November 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Kelompok Tani Guyup Rukun II, Padukuhan Gandekan.

Gerakan ini diikuti oleh anggota Kelompok Tani Guyup Rukun II dengan penuh semangat dan gotong royong. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantul, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kapanewon Bantul, serta Lurah Bantul yang turut memberikan dukungan dan arahan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan Gerda OPT ini merupakan langkah nyata dalam melindungi tanaman padi dari serangan hama tikus yang kerap merugikan petani, terutama menjelang musim tanam. Melalui kerja sama antara petani, pemerintah desa, dan instansi pertanian, diharapkan populasi hama dapat ditekan dan hasil panen tetap optimal.

Lurah Bantul dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Gerakan pengendalian ini bukan hanya soal membasmi hama, tetapi juga wujud kebersamaan dan kepedulian kita terhadap keberlangsungan pertanian di wilayah Bantul,” ujarnya.

Dengan semangat gotong royong dan dukungan berbagai pihak, kegiatan berjalan lancar hingga selesai. Pemerintah Kalurahan Bantul berharap Gerda OPT seperti ini dapat terus berlanjut secara rutin agar pertanian di wilayah Bantul tetap produktif dan berkelanjutan.

Komentar atas Gerakan Pengendalian OPT Tikus di Wilayah Kelompok Tani Guyup Rukun II Gandekan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Kalender

Ming Sen Sel Rab Kam Jum Sab

Infografis

Mbangun Desa

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License