Pengurusan Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Administrator 15 November 2017 12:59:38 WIB

PERSYARATAN MEMBUAT KTP

 

 

  1. Mencari Surat Pengantar RT / Dukuh

 

  1. Datang ke Kelurahan Desa Bantul ( Mengisi Blangko KTP )

 

KELENGKAPAN BERKAS :

  • Surat Pengantar RT / Dukuh
  • Blangko KTP
  • KK Asli / Foto Copy
  • Fotocopy Akte
  • Foto 2x3 (2 Lembar)
  • Foto Copy Buku Nikah ( Jika berubah data karena menikah )

 

  1. Menyerahkan Berkas ke Kecamatan Bantul.

 

Komentar atas Pengurusan Dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License