Program GETARR Bantul
28 Oktober 2019 13:29:56 WIB
Amanat GETARR adalah undang undang no 4 tahun 1992, tentang Perumahan dan Pemukiman, setiap warga negara mempunyai hak untuk menempati atau menikmati dan atau memiliki rumah yang layak melalui program inovasi kecamatan Bantul (GETARR), memberikan pelayanan kepada masyarakat langsung atas dasar data data yang dilaporkan oleh ibu dukuh kemudian dilakukan verifikasi akan keberadaan maupun kondisi riil sasaran program nya. Hari ini ,Rabu tanggal 09 Oktober 2019 bertempat di dusun nyangkringan RT 04 Bantul dilaksanakan kegiatan penyerahan program GETARR berupa bedah rumah warga atas nama ny Jumilah.
Komentar atas Program GETARR Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Pengumuman
Kalender
Tautan
Mbangun Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MUSKAL TENTANG KEPENGURUSAN DAN TIM PEMBINA POSYANDU KALURAHAN BANTUL
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT-DD) TAHAP VI BULAN JUNI TAHUN 2025
- KALURAHAN BANTUL GELAR MUSYAWARAH KHUSUS UNTUK PENDIRIAN KOPERASI MERAH PUTIH
- GERAKAN PENGENDALIAN (GERDAL) OPT TIKUS DI BULAK KARANGGAYAM
- SOSIALISASI KOPERASI MERAH PUTIH
- RAPAT KOORDINASI PEMERINTAHAN UMUM MEI 2025
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA (BLT DD) TAHAP V TAHUN 2025 KALURAHAN BANTUL
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
